Murji'ah & Mu'tazilah

Materi Pembelajaran

Materi

SEKTE-SEKTE ALIRAN MU'TAZILAH

Dari segi geografi, aliran Mu'tazilah dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Aliran Mu'tazilah Bashrah

    Aliran Mu'tazilah Basrah lebih dahulu munculnya dan yang pertama mendirikan aliran Mu'tazilah. Perbedaan antara aliran Mu'tazilah Basrah dengan Baghdad disebabkan oleh perbedaan situasi geografi dan kulturalnya. Kota Basrah lebih dahulu didirikan daripada Kota Baghdad dan lebih dahulu mengenal keanekaragaman budaya dan agama. Aliran Mu'tazilah Basrah lebih menekankan segi-segi teori dan keilmuan. Adapun tokoh-tokoh aliran Mu'tazilah Basrah, diantaranya adalah sebagai berikut :

    1. Washil bin 'Atha

      Nama lengkapnya adalah Abu Huzaifah Wasil Ibn 'Atha' Al-Ghazzal, ia mendapat gelar Al-Ghazzal (penenun) karena gemar sekali berkeliling  di dalam kilang-kilang tenun. Al-Mas'udi mengatakan bahwa ia adalah Syeikh al-Mu'tazilah wa qodimuha yaitu pemimpin Mu'tazilah yang tertua dan diketahui sebagai pendiri aliran Mu'tazilah dan pemikir sejati Mu'tazilah.

      Washil bin 'Atha' lahir tahun 81 H di Madinah dan meninggal tahun 131 H. Di sana Ia belajar kepada Abu Hasyim 'Abdullah Ibn Muhammad Ibn al-Hanafiah, kemudian pindah ke Basrah dan belajar pada Hasan al-Basri. Setelah memisahkan diri drai gurunya Hasan al-Basri ia menjelma menjadi seorang tokoh yang sibuk memberikan pengajaran pada siang hari dang sangat banyak melakukan shalat serta menelaah dan membaca Al-Qur'an di malam hari. Ia adalah seorang yang wara' zuhud dan bertaqwa kepada Allah. Ia memiliki pengetahuan agama yang luas, bicaranya lancar hingga sulit ditandingi kemampuannya dalam berdepat sangat tinggi serta banyak menulis buku. Adapun pemikiran-pemikiran teologi yang dikemukakan oleh Washil Ibn 'Atha diantaranya adalah sebagai berikut :

      1. Al-Manzilah bain al-Manzilatain

        Posisi diantara dua posisi dalam arti posisi menengah. Menurut ajaran ini, orang yang berdosa besar bukan kafir dan bukan pula mukmin, tetapi fasiq yang menduduki posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir. Menurut Washil, mukmin merupakan sifat baik dan nama pujian yang tidak dapat diberikan kepada fasiq, dengan dosa besarnya. Tetapi predikat kafir tidak dapat juga diberikan kepadanya, karena dibalik dosa besar, ia masih mengucakan syahadat dan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik. Orang yang demikian, kalau meninggal dunia tanpa tobat, akan kekal dalam neraka, hanya saja siksaan yang diterimanya lebih ringan daripada siksaan yang diterima orang kafir.

      2. Nahyu al-Sifat

        Peniadaan sifat-sifat Tuhan dalam arti bahwa apa-apa yang disebut sifat Tuhan sebenarnya bukanlah sifat yang mempunyai wujud tersendiri di luar zat Tuhan, tetapi sifat yang merupakan esensi Tuhan. Al-Syahrastani menilai bahwa paham ini dilontarkan Washil bin 'Atha masih dalam keadaan mentah sebab Washil ibn 'Atha baru mengambil arti lahirnya. Paham ini menjadi benar-benar matang setelah kemudian disempurnakan oleh pengikut-pengikutnya, setelah mereka mempelajari filsafat Yunani.

        Abu Huzail menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud dengan nahy al-sifat atau peniadaan sifat-sifat, kepada Tuhan tidak mungkin diberikan sifat yang mempunyai wujud tersendiri dan kemudian melekat pada zat Tuhan. Karena zat Tuhan bersifat Qadim, maka apa yang melekat pada zat itu bersifat Qadim pula. Dengan demikian sifat adalah bersifat Qadim. Ini menurut Washil bin 'Atha akan membawa pada adanya dua Tuhan, karena yang boleh bersifat Qadim hanyalah Tuhan, dengan kata lain, kalau ada sesuatu yang bersifat Qadim, maka itu mestilah Tuhan. Oleh karena itu, untuk memelihara murninya tauhid atau ke-Maha Esaan Tuhan, Tuhan tidak boleh dikatakan mempunyai sifat dalam arti di atas.

        Dengan jalan ini Abu Huzail mencoba mengatasi persoalan adanya Tuhan lebih dari satu kalau dikatakan Tuhan mempunyai sifat yang berwujud sendiri di luar Zat Tuhan. Dengan membuat sifat Tuhan adalah Zat Tuhan, persoalannya adalah yang Qadim selain dari Tuhan menjadi hilang dengan sendirinya. Inilah yang dimaksud kaum Mu'tazilah dengan nafy al-sifat.

      3. Qadariyah

        Paham ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ma'bad dan Ghailan al-Dimasyqi. Washil berpendapat bahwa Tuhan bersifat bijaksana dan adil. Allah tidak dapat berbuat jahat dan bersifat dzalim. Tuhan tidak mungkin mengehendaki supaya manusia berbuat hal-hal yang bertentangan dengan perintah-Nya. Dengan demikian, manusia sendirilah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan baik dan perbuatan jahatnya, iman dan kufur-nya, kepatuhan dan ketidakpatuhannya kepada Tuhan. Atas perbuatan-perbuatan ini manusia mendapat balasan. Dan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut, Tuhan memberikan daya dan kekuatan kepada manusia. Tidak mungkin Tuhan menurunkan perintah kepada manusia untuk berbuat sesuatu kalau manusia tidak mempunyai daya dan kekuatan untuk melakukannya. Washil bin 'Atha' memperoleh paham ini dari Ghailan melalui Abu Hasyim 'Abdullah Ibn Muhammad Al-Hanafiyah. Bahkan menurut Al-Nasysyar ada kemungkinan bahwa Washil pernah berjumpa dengan Ghailan sendiri.

    2. Abu Huzail Al-'Allaf

      Nama lengkapnya adalah Abu Huzail al-Allaf ialah Muhammad ibn Al-Huzail ibn 'Abdillah Al-Basri Al-Allaf. Lahir di Basrah pada tahun 131 H/ 748 M dan meninggal pada tahun 226 H/840 M di Samarra. Sebutan Al-Allaf diperolehnya karena rumahnya terletak di kampung penjual makanan binatang ternak ('alaf makanan binatang ternak). Ia berguru pada Usman Al-Za'farani murid Washil. Washil mempunyai dua murid penting, yang bernama Bisyr bin Sa'id dan Usman al-Za'farani. Ia merupakan pemimpin kedua aliran Mu'tazilah setelah Washil Ibn 'Atha meninggal dunia.

      Puncak kebesarannya dicapai pada masa Al-Ma'mun karena khalifah ini pernah menjadi muridnya dalam perdebatan mengenai soal agama dan aliran-aliran pada masanya. Hidupnya penuh dengan perdebatan dengan orang zindiq (orang yang pura-pura Islam), skeptic, Majusi, Zoroaster, dan menurut Riwayat ada 3.000 orang yang masuk Islam di tangannya. Ia banyak membaca buku-buku dan banyak hafalan syair-syair Arab. Ia juga merupakan seorang filosof yang telah menulis sekitar 60 buku mengenai ilmu kalam, sayangnya buku-buku tersebut tidak dapat dijumpai lagi. Abu Huzail berpendapat bahwa :

      1. Sifat-sifat Allah sebagai mana yang diterangkan dalam Al-Qur'an bukanlah merupakan sesuatu yang terpisah dari zat melainkan melekat pada zat itu sendiri. Seperti Allah mengetahui dengan pengetahuan-Nya. Pengetahuan-Nya adalah Zat-Nya. Allah berkuasa dengan kekuasaan-Nya. Kekuasaan-Nya adalah zat-Nya dan lain sebagainya.
      2.  Manusia dengan mempergunakan akalnya, dapat dan wajib mengetahui Tuhan. Oleh karena itu, kalau manusia lalai dalam mengetahui Tuhan, ia wajib diberi ganjaran. Manusia juga mengetahui yang baik dan yang buruk; oleh karena itu ia wajib mengerjakan perbuatan-perbuatan baik seperti bersikap adil dan berkata benar, dan wajib menjauhi perbuatan-perbuatan buruk, seperti berdusta dan bersikap dzalim. Dalam hal ini Abu Huzail kelihatannya dipengaruhi oleh filsafat Yunani yang mengagungkan kekuatan akal, sehingga manusia dengan perantaraan akalnya dapat mengetahui adanya Tuhan dan dapat membedakan perbuatan-perbuatan baik dari perbuatan-perbuatan buruk tanpa adanya dan turunnya wahyu dari Tuhan.
      3. Tuhan menciptkan manusia bukan karena Ia berhaja pada mereka, tetapi karena hikmat lain. Dan Tuhan tidak menghendaki kecuali hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Dari sini timbullah satu ajaran lain yang penting dalam Mu'tazilah yaitu paham al-salah wa al-aslah, dalam arti Tuhan wajib mewujudkan yang baik bahkan yang terbaik untuk kemaslahatan manusia.
      4. Tuhan berkuasa untuk bersikap dzalim, tetapi mustahil Tuhan bersikap zalim, karena itu membawa kurang sempurnanya sifat Tuhan. Perbuatan Tuhan semuanya wajib bersifat baik.
    3. An-Nazzam

      Nama lengkapnya adalah Ibrahim Ibn Al-Sayyar Ibn Hani Al-Nazzam, seorang budak Bani Bujair ibn Al-Harits Ibn al-Dhuba'I, hidup pada masa khalifah Harun al-Rasyid. Ia anak saudara perempuan Abu Huzail Al-'Allaf dan muridnya yang setia. Lahir pada tahun 185 H dan wafat 221 H pada masa khalifah Al-Mu'tasim.

      Beliau termasuk orang yang cerdas, cermat, dan banyak pengikutnya. Ia banyak menelaah buku-buku filsafat kealaman dan ketuhanan. Dijuluki "An-Nazzam" karena dia pandai membuat prosa dan puisi. Dalam Riwayat lain, karena dia bekerja sebagai perangkai batu merjan di pasar Basrah.

      Dalam suatu Riwayat disebutkan bahwa Al-Nazzam itu telah ahafal Al-Qur'an, Taurat, Injil dan Zabur dan dapat menafsirkan kitab-kitab tersebut dengan baik. Karena ketelitian, pengertian serta kemampuan balaghah (ilmu Bahasa) yang sangat tinggi ia dapat mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan kitab-kitab itu.

      Ketika ia kecil ia banyak bergaul dengan orang-orang yang bukan Islam, dan ketika sudah dewasa ia banyak berhubungan dengan filosof-filosof yang hidup pada masanya serta banyak mengambil pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh mereka.  Berikut adalah beberapa pemikiran-pemikiran An-Nazzam :

      1. Allah tidak berkuasa berbuat baik dan buruk tetapi Ia hanya dapat berbuat sesuatu yang baik untuk hamba-hamba-Nya. Tuhan tak berkuasa untuk mengeluarkan orang yang telah menjadi ahli surge dari surge dan memasukkan orang yang bukan ahli neraka ke dalam neraka; dan pula Tuhan tak berkuasa untuk mengurangi kesenangan ahli surge, atau menambah siksaaan ahli neraka.
      2. Al-Qur'an diciptakan dan bukan kekal. Kalam Allah atau Al-Qur'an ialah suara yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar, suara bersifat baru, bukan bersifat kekal dan adalah ciptaan Tuhan.
      3. Al-Qur'an dalam gaya dan Bahasa tidak merupakan mu'jizat dan yang merupakan mu'jizat dari Al-Qur'an hanyalah dalam isi. Jika sekiranya Tuhan tidak mengatakan bahwa tidak ada manusia yang akan sanggup membuat karangan seperti Al-Qur'an. Mungkin aka nada manusia yang akan dapat membuat karangan yang lebih bagus dari Al-Qur'an dalam gaya dan susunan bahasa. Dengan demikian, kebenaran Nabi Muhammad dibuktikan oleh isi Al-Qur'an mengenai kabar serta cerita umat yang lampau dan mengenai kabar-kabar tentang yang ghaib dan yang tdak dapat dilihat dan bukan oleh susunan dan Bahasa Al-Qur'an.
      4. Tuhan tanpa adanya wahyu, dapat diketahui manusia dengan perantaraan kekuatan akal.
      5. Ijma' dan qiyas tidak dapat dipakai untuk menetapkan hukum syara'
      6. Penetapan imamah tidak sah kecuali berlandaskan nash dan pemilihan secara langsung dan terbuka.
      7. Dalam masalah wa'ad dan wa'id, orang tidak dapat disebut fasik jika mencuri barang (harta) yang nilai harganya belum sampai pada nisab zakat.

    4. Al-Jubba'i

      Nama lengkapnya adalah Abu 'Ali Muhammad Ibn Abd. Al-Wahab Al-Jubba'i. Dijuluki Al-Juba'I dinisbatkan dengan tempat kelahirannya "Jubba" suatu daerah di Kazakhtan. Beliau lahir pada tahun 235 H dan wafat pada 330 H. Ia terkenal sebagai orang yang pandai berdebat. Al-Jubba'I belajar kepada Abu Ya'qub Yusuf Ibn Abdillah Ibn Ishaq Al-Sahham, salah seorang sahabat Abu Huzail. Dalam sebuah Riwayat disebutkan bahwa Al-Jubba'I telah menulis karangan-karangannya sebanyak 50.100 halaman. Sayangnya karangan-karangan tersebut tidak dijumpai. Berikut adalah beberapa pendapat Al-Jubba'I :

      1. Tuhan mengetahui melalui esensi-Nya, demikian pula berkuasa melalui esensi-Nya
      2. Kalam (Al-Qur'an) adalah sabda Tuhan yang tersusun dari huruf dan suara. Tuhan disebut sebagai mutakallim yakni yan menciptakan kalam.
      3. Tuhan tidak akan dapat dilihat manusia dengan mata kepalanya di akhirat.
      4. Daya untuk berbuat sesuatu telah ada di dalam diri manusia sebelum perbuatan dilakukan; dan daya itu merupakan sesuatu di luar tubuh yang baik lagi sehat.
      5. Manusia wajib mengetahui Tuhan serta bersyukur kepada-Nya dan mengetahui perbuatan baik dan perbuatan buruk.
      6. Akal manusia hanya dapat mengetahui bahwa orang yang patuh pada Tuhan akan mendapat upah dan bahwa orang yang melawan Tuhan akan memperoleh hukuman. Tetapi berapa besarnya upah atau hukuman itu diketahui manusia hanya melalui wahyu.

  2. Aliran Mu'tazilah Baghdad

    Pengaruh filsafat Yunani pada aliran Mu'tazilah Baghdad lebih tampak karena adanya kegiatan penerjemahan buku-buku filsafat di Baghdad dan juga karena istana khalifah-khalifah Abbasiyah di Baghdad menjadi tempat pertemuan ulama-ulama Islam dengan ahli pikir golongan lain. Aliran ini juga lebih menekankan segi pelaksanaan ajaran Mu'tazilah dan banyak terpengaruh oleh kekuasaa khalifah-khalifah. Selain itu, aliran Mu'tazilah Baghdad ini juga banyak mengambil soal-soal yang telah dibahas di aliran Basrah, kemudian diperluas pembahasannya. Adapun tokoh-tokoh yang termasuk dalam aliran Mu'tazilah Baghdad diantaranya adalah :

    1. Abu Musa Al-Murdar (w.226 H)

      Menurut Al-Syahrastani ia dengan kuat berpendapat bahwa :

      1. al-Qur'an tidak bersifat qadim. Tetapi diciptakan Tuhan. Dan memandang bahwa orang yang mengatakan bahwa Al-Qur'an qadim menjadi kafir, karena dengan demikian orang seperti itu telah membuat yang bersifat qadim menjadi dua. Atau menurut Al-Murdar, orang tersebut telah menduakan Allah.
      2. Perbuatan-perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan tetapi diwujudkan oleh manusia sendiri
      3. Tuhan tak dapat dilihat manusia dengan mata kepalanya.
    2. Hisyam Ibn 'Amr al-Fuwati

      Berpendapat bahwa surga dan neraka belum mempunyai wujud sekarang, karena masa memasuki surga atau neraka belum tiba. Dengan demikian adanya surga dan neraka sekarang taka da faedahnya.

    3. Al-Khayyat

      Nama lengkapnya adalah Abu Husain Al-Khayyat (w.213 H). Beliau mengarang buku Al-Intisar yang dimaksudkan untuk membela aliran Mu'tazilah dari serangan Ibnu Ar-Rawandi. Beliau hidup pada masa kemunduran aliran Mu'tazilah. Al-Khayyat berpendapat bahwa :

      1. Daya berbuat bagi manusia terdapat dalam tubuh manusia sendiri, yaitu tubuh yang baik dan sehat lagi tidak mempunyai cacat. Dengan demikian, day aitu tidak merupakan sesuatu di luar tubuh manusia.
      2. Manusia melalui akalnya, berkewajiban mengetahui Tuhan dan mengetahui perbuatan baik serta perbuatan buruk, sebelum wahyu turun.
      3. Terkait Peniadaan sifat-sifat Tuhan, Al-Kayyat berpendapat bahwa kehendak bukanlah sifat yang melekat pada zat Tuhan dan pula Tuhan berkehendak bukan melalui Zat-Nya. Jika diikatakan Tuhan berkehendak, itu berarti bahwa Ia mengetahui, berkuasa dan tidak dipaksa melakukan perbuatan-perbuatan-Nya. Dan kalau disebut Tuhan menghendaki perbuatan-perbuatan-Nya, itu berarti bahwa Ia menciptakan perbuatan-perbuatan itu sesuai dengan pengetahuan-Nya. Dan jika selanjutnya disebut bahwa Tuhan menghendaki perbuatan-perbuatan-Nya, maka yang dimaksud ialah Tuhan memerintahkan supaya perbuatan-perbuatan itu dilakukan. Dan arti Tuhan mendengar adalah Tuhan mengetahui apa yang dapat didengar; demikian pula Tuhan melihat berarti Tuhan mengetahui apa yang dapat dilihat.
      4. Orang yang diakui menjadi pengikut atau penganut Mu'tazilah, hanyalah orang yang mengakui dan menerima al-ushul al-khomsah atau lima ajaran dasar yang menjadi pegangan kaum Mu'tazilah. Orang yang hanya menerima sebagain dari dasar-dasar tersebut tidak dapat dipandang sebagai orang Mu'tazilah.

Menu Lainnya